Polres Lampung Utara – saat ini dipimpin oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Budi Wibowo, SH, SIK – merupakan salah satu dari Polres yang terdapat dalam jajaran Polda Lampung. Polres Lampung Utara termasuk Polres tertua yang dulunya mencakup Kab. Lampung Utara, Kab. Lampung Barat, Kab. Tulang Bawang, Kab. Mesuji dan Kab. Way Kanan. Namun sejak tahun 2003, wilayah hukum Polres Lampung Utara hanya melingkupi wilayah Kab. Lampung Utara.


Luas wilayah hukum Polres Lampung Utara 2.725,63 km² terdiri dari 23 kecamatan yang mencakup 247 desa/kelurahan. Polres Lampung Utara memiliki 9 Polsek Definitif dan 1 Polsek Persiapan.


Anggota Polres Lampung Utara saat ini sebanyak 704 personel Polri dan 15 orang PNS yang tersebar pada kesatuan-kesatuan yang tediri dari 3 Bagian, 4 Satfung, Unit-unit dan Polsek.


Kesatuan tersebut adalah Bag Ops, Bag Binamitra, Bag Min, Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Samapta, Sat Lantas, Unit P3D dan unit-unit lainn.


Adapun Polsek yang tedapat dalam jajaran Polres Lampung Utara adalah 1) Polsek Kotabumi Utara, 2) Polsek Abung Selatan, 3) Polsek Abung Semuli, 4) Polsek Abung Timur, 5) Polsek Abung Barat, 6) Polsek Sungkai Selatan, 7) Polsek Sungkai Utara, 8 ) Polsek Bukit Kemuning, 9) Polsek Tanjung Raja, dan 10) Polsek Persiapan Abung Tengah.